Sejarah Terbentuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
A. Cikal Bakal
Diilhami Dari Kebijakan Pemerintah Dengan Dikeluarkannya Undang-Undang Nomor.22 Tahun 1999tentang Pemerintahan Daerah Dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah, Maka Upaya Pemekaran Wilayah Di Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Menjadi Suatu Hal Yang Wajar Dan Rasional Untuk Dilaksanakan . Respon Masyarakat Dalam Menyikapi Kebijakan Pemerintah Tersebut Tidak Boleh Dipandang Sebagai Suatu Pembangkangan Struktural Ataukepentingan Sekelompok Orang, Tetapi Hal Ini Harus Ditangkap Sebagai Suatu Kearifan Hati Nurani Rakyat Oleh Siapapun Termasuk Para Penentu Kebijakan, Sepanjang Itu Masih Dalam Koridor Hukum Dan Perundang-Undangan Yang Berlaku.
Kehendak Rakyat Tersebut Muncul Karena Oleh Gagasan Yang Sangat Objektif Sehingga Dikaji Secara Objektif Pula Tentang Prospek Pengembangan Wilayah Yang Berada Dikecamatan Pinogaluman, Kaidipang, Bolangitang Barat, Bolangitang Timur, Bintauna Dan Sangkub Sebagai Daerah Otonom Baru, Yang Memanjang Dari Arah Timur Kearah Barat Yang Sesungguhnya Memiliki Potensi Alam Yang Memadai Sebab Secara Topografis Keenam Kecamatan Ini Dikelilingi Oleh Tanah Dataran Rendah Yang Sangat Luas Yang Dapat Dimanfaatkan Sebagai Sumber Pendapatan Sekaligus Sebagai Sentral Produksi Pertanian Meliputi Daerah Persawahan Dan Perkebunan, Serta Daerah Pegunungan Dan Hutan Yang Luas Dan Produktif Untuk Dikelola Secara Profesional Gunamenunjang Perekonomian Masyarakat. Disebelah Utara Ada 2 Budaya Serta Peradaban Yang Sangat Tinggi.
Kesemua Instrumen Diatas Telah Mendorong Semangat Masyarakat Untuk Beraspirasi Membentuk Daerah Otonom Baru Dengan Tekad Meraih Kesejahteraan, Memaksimalkan Pelayanan Pada Masyarakat Serta Doakan Secara Layak, Wajar Dan Amanah. Dilatar Belakangi Oleh Semangat Perubahan Dan Dengan Izin Tuhan Yang Maha Esa Maka Pada Tanggal 30 Desember 1999 Bertempat Di Desa Bigo Kecamatan Kaidipang Dirumah Kediaman Bapak Kapten Purnawiran Polisi Isma Rahman , Atas Prakarsa Tokoh-Tokoh Pemuda, Antaralain: Faisal Husin, Drs. Nelson Lalisu, Drs. Asripan Nani, Muhidin Gumohung Terjadilah Tatap Muka Seluruh Tokoh-Tokoh Masyarakat Yang Berasal Dari Kecamatan Bintauna, Kecamatan Bolangitang Dan Kecamatan Kaidipang.Pertemuan Tersebut Membedah Tentang Peluang Pemekaran Daerah Setelah Lahirnya Uu No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah, Dari Pertemuan Itumenghasilkan Kesepakatan Antara Lain:
- Membentuk Daerah Otonom Baru Yang Terdiri Dari Tiga Kecamatan Yaitu: Kecamatan Kaidipang, Bolangitang Dan Bintauna.
- Penyebutan Nama Daerah Otonom Baru Yaitu Binadow, Yang Merupakan Akronim Dari “Bi = Bolangitang, Na = Bintauna, Dow = Kaidipang“.
- Membentuk Komite Untuk Mengorganisir, Merencanakan Bentuk Perjuangan Rakyat Sampai Terbentuknya Daerah Otonom Baru Binadow. Yang Terdiri Dari: LH Humokor, RP Harundja, Hirota Pontoh, Ir. Sardianto Ponongoa, Alison Patadjenu Dan Drs. Asripan Nani. 3 Komite Tersebut Kemudian Segera Usai Langkah-Langkah Persiapan Untuk Menyusun Agenda-Agenda Yang Bersifat Penting Yaitu:
- Melakukan Sosialisasi Dan Rasionalisasi Ide Kepada Seluruh Masyarakat Tentang Arti Pentingnya Daerah Otonom Baru Binadow.
- Melakukan Komunikasi Yang Bersifat Aspiratif Kepada Pemerintah Daerahbolaang Mongondow
- Melaksanakan Deklarasi Pembentukan Daerah Otonom Baru Kabupaten Binadow Pada Tanggal 15 Februari Tahun 2000.
Maka Tepatnya Pada Tanggal 15 Februari Tahun 2000 Di Lapangan Boroko Kecamatan Kaidipang Dilaksanakan Apel Akbar Masyarakat Binadow Untuk melakukan Deklarasi Pembetukan Kabupaten Binadow.
Sejak Dideklarasikan Pada Tanggal 15 Februari Tahun 2000, Komite Pembentukan Kabupaten Binadow, Bersama Dengan Elemen Masyarakat, Mahasiswa Dan Pemudabahy Membahu Untuk Menggabungkan, Dan Penggalian Gagasan Guna Merasionalkan Aspirasi Untukmewujudkan Perjuangan Rakyat Binadow.
Di Tengah Keanekaragaman Pendapat Masyarakat Bolaang Mongondow Tentang Pemekaran Daerah, Komite Terus Berjuang, Kerja Semakin Terfokus, Hal Ini Disebabkan Begitu Derasnya Aspirasi Masyarakat Binadow Dalam Membentuk Daerah Baru Sebagai Peluang Untuk Keluar Dari Lilitan Pemarjinalan Keterbelakangan Dan Kemiskinan.
Tiga Tahun Sejak Deklarasi Maka Pada Tanggal 15 Februari 2003 Diperingati Detik-Detik Deklarasi Kabupaten Binadow Ke-3 Dilapangan Inomasa Bintauna. Seiring Dengan Kebutuhan Percepatan Dan Pemekaran Daerah Maka, Masyarakat Binadow Beraspirasi Untuk melakukan Pemekaran Kecamatan Diantaranya Kecamatan Sangkub Sebagai Hasil Pemekaran Kecamatan Sang Tombolang, Kecamatan Boalngitang Timur Sebagai Hasil 4 Pemekaran Kecamatan Bolangitang Dan Kecamatan Pinogaluman Sebagai Hasil Pemekaran Dari Kaidipang.
Dalam Pelaksanaan Peringatan Detik-Detik Deklarasi Kabupaten Binadow Ke-3 Dilapangan Inomasa Bintauna Itulah Kecamatan Sangkub Sebagai Hasil Pemekaran Kecamatan Sang Tombolang Menyatakan Bergabung Dengan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Binadow. Hal Ini Dengan Tegas Disampaikan Oleh Tokoh Pemuda Kecamatan Sangkub Saudara Subhan Hasan, Sehingga Calon Kabupaten Binadow Yang Sebelumnya Terdiri Dari 3 (Tiga) Kecamatan Menjadi 6 (Enam) Kecamatan Yaitu Pinogaluman, Kaidipang, Bolangitang Barat, Bolangitang Timur, Bintauna Dan Sangkub.
Dalam Pelaksanaan Peringatan Detik-Detik Deklarasi Kabupaten Binadow Ke-3 Dilapangan Inomasa Bintauna Itulah Kecamatan Sangkub Sebagai Hasil Pemekaran Kecamatan Sang Tombolang Menyatakan Bergabung Dengan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Binadow. Hal Ini Dengan Tegas Disampaikan Oleh Tokoh Pemuda Kecamatan Sangkub Saudara Subhan Hasan, Sehingga Calon Kabupaten Binadow Yang Sebelumnya Terdiri Dari 3 (Tiga) Kecamatan Menjadi 6 (Enam) Kecamatan Yaitu Pinogaluman, Kaidipang, Bolangitang Barat, Bolangitang Timur, Bintauna Dan Sangkub.
Demikian Halnyadalam Pelaksanaan Peringatan Detik-Detik Deklarasi Kabupaten Binadow Ke-3 Dilapangan Inomasa Bintauna Ini Juga, Telah Disetujui Penyempurnaan Presidium Sebelumnya Yang Kemudian Melahirkan Dewan Presidum Pemekaran Kabupaten Binadow, Yang Diawali Dengan Terbentuknya Tim 9 (Sembilan) Yang Bertugas Untuk melakukan Penyesuaian Komposisi Presidium. Tim 9 (Sembilan) Terdiri Dari:
- J .A. PONTOH
- SARDIANTO PONONGOA
- FAISAL HUSIN
- ABDUL MUTOH Dg. MULISAH, S.Pd
- BENYAMIN UTUSAN
- UON PONAMON (ALMARHUM)
- SURIANSYAH KOROMPOT, SH
- SARTONO DOTINGGULO
- KAMARUDIN BABAY
Rapat Perdana Tim Sembilan Ini Dilaksanakan Di Desa Bolangitangpada Tanggal 2 Februari 2003 Di Rumah Keluarga Jus A. Pontoh Yang Menetapkan Drs. Asripan Nani Sebagai Ketua Presidium Binadow, Kemudian Penetapan Tersebut Ditinjau Kembali Karena Pertimbangan Tempat Tugas Dan Studi Drs. Asripan Nani Maka Pada Saat Perayaan Detik-Detik Deklarasi Ke-Iii 5 Pada Tanggal 15 Februari 2003 Dilapangan Inomasa Bintauna Tim Sembilan Menyempurnakan Kembali Nomenklatur Komite Pembentukan Binadow Dan Menetapkan Moh.Iriyanto Christoffel Buhang, S.Sos Sebagai Ketua Umum Dan Drs. Asripan Nani Sebagai Sekretaris Umum. Serta Memberikan Mandat Sepenuhnya Formatur Dalam Menyempurnakan Struktur Organisasi Presidium Pembentukan Kabupaten Binadow.
- Hai. HAMDAN DATUNSOLANG
- NOVAL LAUMA, SE, DEA
- DR. Hai.TADJUDIN USUP
- DRS. AB. DJENAAN
- DEPRI PONTOH
- KAREL BANGKO, SH
- DH PONTOH 8.HDH POSANGI
- DH PONTOH
- HH POSANGI
- MOKODOMPIS
Dan Tokoh-Tokoh Masyarakat Yang Mewakili Kecamatan Baik Yang Berdomisili Di Dalam Daerah Maupun Yang Berada Diluar Daerah.
Tahapan-Tahapan Ini Sesungguhnyaadalah Wujud Semangat Dan Antusias Untuk Membentuk Daerah Otonomi Baru, Karena Pada Dasarnya Masyarakat Menyadari Sepenuhnya Benarbenar Merupakan Kehendak Hati Nurani Untuk Menuju Pada Tatanan Masyarakat Yang Mandiri, Makmur Dan Sejahtera.
B. Proses Terbentuk
Rapat Perdana Persidium Pembentukan Kabupaten Binadow Yang Dipimpin Langsung Ketua Umum Pada Tanggal 17 Februari 2003 Menghasilkan Beberapa Kesepakatan Antara Lain:
- Mengoptimalkan Sosialisasi Pembentukan Kabupaten Binadow Kepada Segenap Masyarakat.
- Melakukan Kunjungan Silaturrahim Ke Daerah-Daerah Yang Memiliki Dasar Penduduk / Masyarakat Binadow.
- Menyelengarakan Kegiatan Silaturrahmi Nasional Masyarakat Binadow
- Menghimbau Kepada Masyrakat Binadow Untuk Memasang Papan Yang Tertulis Binadow, Yes. Sebagai Bentuk Kebulatan Aspirasi Dalam Mewujudkan Kabupaten Binadow.
Selang Beberapa Hari Dari Rapat Tersebut Tepatnya Pada Tanggal 25 Februari 2003 Presidium Bersama Tokoh Masyarakat Melakukan Silaturrahmi Dengan Masyarakat Binadow Di Palu Sulawesi Tengah Yang Dilaksanakan Dirumah Keluarga Mohdar Korompot, Ba, Dan Kunjungan Yang Sama Juga Dilaksanakan Di Gorontalo Di Rumah Keluarga Bapak Drs. Hai. Hamdan Datunsolang Sebagai Presidium Dewan Pakar / Penasehat Pembentuk Kabupaten Binadow, Dari Presidium Pertemuan Tersebut Banyak Menerima Gagasan Dan Strategi Perjuangan Untuk Percepatan Terwujudnya Daerah Otonomibaru Binadow, Selanjutnyapertemuan Yang Sama Dilaksanakan Di Kotamobagu Dan Di Manado.
Setelah Selesai melakukan Kunjungan Silaturrahmi Dengan Masyarakat Binadow Di Parantauan, Presidium Kembali Melaksanakan Agenda Penting Yaitu Temu Akbar Nasional Masyarakat Binadow Tepatnya Pada Tanggal 17 Mei 2003 Di Lapangan Olahraga Boroko, Dari Pertemuan Akbar Tersebut, Berbagai Agenda-Agenda Penting Telah Dibahas Oleh Tokoh-Tokoh Binadow Serta Menghasilkan Beberapa Rekomendasi Yaitu:
- Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 Tentang Persyaratan Pebentukan Dan Penggabungan Daerah
- Segera Melakukan Komunikasi Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Untk Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Binadow Dalam Membentuk Daerah Otonomi Baru.
- Segera Melakukan Langkah-Langkah Persiapan Termasuk Dengan Pendanaan Untuk Mendukung Setiap Kegiatan Yang Dilaksanakan.
Selesai Pelaksanaan Temu Akbar Nasional Warga Binadow Tersebut, Tepatnya Pada Tanggal 21 Mei 2003 Presidium Bersama Tokoh-Tokoh Masyrakat Melakukan Pertemuan Dengan Pimpinan Dan Anggota Dprd Kabupaten Bolaang Mongondow, Pada Pertemuan Tersebut Presidium Telah Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Untuk Membentuk Daerah Otonom Baru Binadow, Pertemuan Yang Sama Juga Dilaksanakan Dengan Bupati Bolaang Mongondow , Dengan Agenda Yang Sama Pula, Yakni Menyampaikan Aspirasi Masyarakat.
Sebagai Tindak Lanjut Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Presidium Segerah Membentuk Tim Penyusun Studi Kelayakan Dan Analisa Potensi Wilayah (Proposal) Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000, Terdiri Timtersebut Dari: Dr Nofal Lauma, Se, Dea, Arter Datunsolang, S.Pd, Sirajudin Lasena, Se, Ak, Suriansyah Korompot, Sh Dan Rudi Buhang. Studi Kelayakan Dan Analisa Potensi Rampung, Maka Pada Tanggal 23 Juni 2003 Presidium Setelah Kembali Melakukan Pertemuandengan Dprd Kabupaten Bolaang Mongondow Untuk Menyerahkan Proposal Sebagai Sebuah Kelengkapan Administrasi Dalam Pembahasan Untuk Mengeluarkan Rekomendasi Persetujuan Dprd Terhadap Pembentukan Daerah Otonomi Baru Binadow.
Sejak Diserahkannya Proposal Maka Pertemuan Dengan Dprd Dan Bupati Bolaang Mongondow, Ketika Dilaksanakan Oleh Presidium Bersama Tokoh-Tokoh Masyarakat.Kegiatan Aksi Turun Kejalan Yang Dilaksanakan Oleh Komponen Masyarakat Dan Mahasiswa Untuk Menuntut Percepatan Terbentuknya Kabupaten Binadow Tak Terhindarkan, Maka Tepatnya Pada Kunjungan Safari Bupati Ramadhan Bolaang Mongondow Dan Gubernur Sulawesi Utara Di Mesjid Baiturrahman Boroko Kecamatan Kaidipang, Bupati Bolaang Mongondow Menyampaikan Kesungguhan Pemerintah Daerah Dalam Menyambutaspirasi Masyarakat 8 Binadow Dalam Membentuk Daerah Otonom Baru, Dan Pada Kesempatan Itupula Bupati Bolaang Mongondow Menyampaikan Permakluman Untuk Meninjau Kembali Penamaan Daerah Otonom Baru Dari Binadow Menjadi Bolaang Mongondow Utara.Untuk Menyampaikan Permakluman Tersebut Presidium Bersama Tokohtokoh Masyarakat Melaksanakan Rapat Untuk Membahas Usul Perubahan Nama Daerah Otonom Barudan Hasil Presidium Bersama Tokoh-Tokoh Masyarakat Menyetujui Untuk Merubah Nama Binadow Menjadi Bolaang Mongondow Utara.
Pada Bulan Nopember 2003 Bupati Bolaang Mongondow Membentuk Panitia Pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Dengan Surat Keputusan 343 Tahun 2003, Dengan Ketua Panitia DRS. JAINUDIN DAMOPOLII Dan Dan Koordinator Wilayah Bolaang Mongondow Utara DRS. ASRIPAN NANI, M.Si .
Perkembangan Waktu Dengan Kegigihan Pemuda Dan Masyarakat Bolaang Mongondow Utara Dalam Mewujudkan Aspirasi Membentuk Daerah Otonomi Baru Dan Dengan Kegigihan Komponen Mahasiswa Dan Masyarakat melakukan Kepada Dprd Bolaang Mongondow Untuk Secepatnya Mengeluarkan Rekomendasi, Dan Tepatnya Pada Tanggal 12 Oktober 2003 Rekomendasi Tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Dikeluarkan Yang Selanjutnya Diikutidengan Respon Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara Dengan Surat Gubernur Tentang Usulan Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Kepada Menteri Dalam Negeri.
Menyikapi Aspirasi Masyarakat Bolaang Mongondow Utara Dalam Membentuk Daerah Otonom Baru Di Propinsi Sulawesi Utara, Maka Pemerintah Pusat Melalui Komisi 2 Dpr-Ri, Tepatnya Pada Tanggal 16 Juli 2004 melakukan Observasi Di Wilayah Calon Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Yang Kemudian Pada Tanggal 20 Oktober 2004 Tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (Dpod) melakukan Kunjungan Yang Sama Untuk melakukan Observasi Wilayah Calon Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Setelah Kunjungan Tersebut, Masyarakat Calon Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Semakin Tidak Sabar Menanti Lahirnya Bayi Yang Sejak Lama Di Nanti-Nantikan, Ketidaksabaran Itu Akhirnya Presidium Bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Menuju Jakarta Untuk melakukan Pertemuan Dengan Komisi 2 Dpr-Ri, Panitia Ad Hok I Dpd-Ri Dan Dpod, Dalam Pertemuan Tersebut Ketiga Intitusi Negara Itu Berjanji Untuk Segera Melakukan Upaya Percepatan Sampai Disyahkannyaundang-Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Dan Hasilnya Baik Komisi 2 Dpr-Ri, Panitia Adhok I Dpd-Ri, Dan Dpod melakukan Kunjungan Untuk Kedua Kalinya Diwilayah Calon Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Yaitu, Pada Tanggal 15 November 2005 Kunjungan Panitia Ad-Hok I, Tanggal 12 Juli 2006 Kunjungan Komisi 2 Dpr-Ri Dan Tanggal 24 Juli 2006 Kunjungan Dari Tim Dpod.
Semakin Cepat Waktu Berjalan Rasanya Semakin Tidak Sabar Seluruh Elemen Masyarakat Untuk Menantikan Lahirnya Daerah Otonom Baru Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Daerah Yang Diihtiarkanoleh Seluruh Anak Negeri Sebagai Daerah Yang Akan Mengangkat Harkat Martabat, Daerah Yang Akan Membuka Peluang Untuk Maju, Daerah Yang Dicita-Citakan Untuk Membebaskan Dari Pemarjinalan, Kebodohan, Kemiskinan, Dan Sebuah Daerah Yang Akan Menjadikan Semua Warganyadilindungi Tanpa Mengenal Latar Belakang, Etnis, Agama, Kelas Dan Status Sosial.Pada Prinsipnya Daerah Ini Telah Diniatkan Oleh Masyarakat Akan Menjadi Sebuahanugerah Dan Bukan Cita-Cita Menjadi Petaka Bagi Siapapun Penduduk Asli Negeri Ini.
Dengan Niat Yang Tulus Ikhlas Yang Menyelimuti Semangat Masyarakat Bolaang Mongondow Utara Maka Disela-Sela Adzan Sholat Jum’at Tepatnya Pada Pukul 11.55 Wib Pada Tanggal 6 Desember 2006 Di Ruang Paripurna Dpr-Ri Ketukan Palu Pimpinan Sidang Jatuh Menandakan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Syah Menjadi Sebuah Daerah Otonom Baru, Ketukan Palu Itu Sekaligus Di Sambut Histeris Mencari Google Artikel Teriakan Allahuakbar , Allahuakbar , Allahuakbar Dari Segenap Presidium Yang Menghadiri Ruang Sidang Paripurna Itu. Setelah Pengesahan Di Dpr-Ri Kemudian Di Keluarkan Undang-Undang No 10 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Di Propinsi Sulawesi Utara.
Sesuai Dengan Disyahkan Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Maka Pada Tanggal 23 Mei 2007 Menteri Dalam Negeri Iklan INTERIM WIDODO AS , Melantik Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara HR MAKAGANSA, M.Si Sebagai Penjabat Bupati, Maka Sejak Itulah Roda Pemerintah Mulai Dijalankan Sebagai Sebuah Daerah Otonom Baru Menyelenggarakan Pemerintahan Dengan Tugas Sebagai Penjabat Bupati Selama Kurun Waktu + 1 Tahun Maka Untuk Menuju Pemerintahan Definitif Maka Pada Tanggal 8 Juni 2008 Dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Difinitif Periode 2008-2013.
Dari Proses Demokrasi Yang Pertama Dilakukan Untuk Memilih Bupati Dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Itulah, Maka Terpilih Bupati Dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Bapak DRS. Hai. HAMDAN DATUNSOLANG DAN BAPAK DRS. Hi.DEPRI PONTOH , Untuk Menakodhai Daerah Ini Menuju Sebuah Daerah Yang R AHMATAN LIL ALAMIN, DAN DAERAH YANG BALDATUN TAYBATUN WARABUN GAFUR, AMIN
Demikian Sejarah Pembentukan Kab. Bolaang Mongondow Utara. Selanjutnya Telah Dilaksanakan Proses Demokrasi Ke- 2 Tanggal 8 Mei 2013 Dan Terpilih Untuk Melanjutkan Roda Pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Adalah Bapak Drs. Depri Pontoh Sebagai Bupati Dan Bapak Suryansyah Korompot, Sh sebagai Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Periode 2013 – 2018. (Mc.Kominfo)