TOTABUANNATON.COM / BOLMONG- Pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis yang menaungi aktifitas pertambangan di desa Tanoyan kabupaten Bolmong mulai diperiksa Polres Kotamobagu.
Informasi yang didapati media ini, pemeriksaan itu terkait adanya laporan beberapa anggota koperasi terkait soal dana reklamasi wilayah pertambangan yang tidak jelas penggunaan dananya.
Saat dikondiemasi media ini kepada Kasat polres Kotamobagu Ahmad Anugerah.SIK membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
” Ohiya, Masih pemeriksaan saksi dan dokumen itu,” uangkap Kasat melalui pesan sinkat via Wadsapp.
Belum diketahui berapa orang yang diperiksa pihak kepolisiann polres Kotamobagu atas dugaan kasus tersebut.
Sementara ketua KUD Perintis Sarif Alimudin saat akan dikonfirmasi media ini lewat handphon belum dapat tanggapan.
Redaksi : Lukman Mokodompit.