Google search engine
HomeBolmong IndukPolres Bolmong Diminta Gerebek Transaksi BBM Solar Ilegal dan permainan harga...

Polres Bolmong Diminta Gerebek Transaksi BBM Solar Ilegal dan permainan harga solar bersubsidi dan non subsidi di Dermaga Labuan Uki.

TotabuanNaton.Com – Warga meminta pihak polres bolmong turun langsung ke Pelabuhan labuan uki, kabupaten bolmong menggerebek transaksi BBM Solar illegal dan permainan harga solar bersubsidi dan non subsidi

Dimana beberapa keterangan warga yang tidak mau menyebutkan namanya untuk di publish mengatakan dugaan transaksi tersebut sering di permainkan oleh oknum – oknum sahbandar dan beberapa pengusaha mafia solar yang sudah main mata dengan oknum tersebut.dan ada dugaan solar bersubsidi dan nonsubsidi ini di jadikan transaksi permainan harga solar oleh para mafia di dermaga labuan uki

Lanjut warga “Kita prihatin dengan transaksi penjualan BBM Solar yang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam Daerah kabupaten Bolmong yang dikenakan secara bertingkat dalam setiap jalur produksi dan distribusi diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu yang seharusnya masuk sebagai pendapatan negara, tetapi PPN itu beralih ke kantong oknum-oknum tertentu, dengan memanipulasi penjualan, yang mana transaksi sebenarnya tidak dituangkan dalam faktur pajak pembelian BBM Solar yang diajukan pemilik kapal sebagai persyaratan untuk mengurus Surat Persetujuan Berlayar (Port Clearance) yang adalah dokumen negara yang dikeluarkan oleh syahbandar kepada setiap kapal yang akan berlayar meninggalkan pelabuhan setelah kapal memenuhi persyaratan kelaiklautan kapal dan kewajibannya,” kata salah satu warga yang sangat paham regulasi aturan.

Ditempat terpisah ujar warga,permainan atau transaksi illegal BBM solar atau sejenisnya yang digunakan untuk bahan bakar Kapal Ikan bahkan sering terjadi diluar pelabuhan.
“Kita sebagai masyarakat harus ikut serta mengawasi transaksi illegal ini.”Ungkapnya.

Untuk itu dia berharap adanya sinergitas antar aparat penegak hukum baik itu Kepolisian, TNI AL, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna menangani satu perkara terkait transaksi atau pengangkutan BBM Solar illegal yang terjadi di pelabuhan labuan uki , sehubungan dengan Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang kurang ramah dengan kepolisian.”Ungkap warga.

Redaksi : Lukman Mokodompit

 

 

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments